I.
DEFINISI SARANA DAN PRASARANA
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sarana
adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud
atau tujuan. Sedangkan prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang
utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Untuk lebih
memudahkan membedakan keduanya. Sarana lebih ditujukan untuk benda-benda yang
bergerak seperti komputer dan mesin-mesin, sedangkan prasarana lebih ditujukan
untuk benda-benda yang tidak bergerak seperti gedung.
Menurut
Ketentuan Umum Permendiknas (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional) No. 24
tahun 2007. Sarana adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah,
sedangkan prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi
sekolah/madrasah. Sarana pendidikan antara lain gedung, ruang kelas, meja,
kursi serta alat-alat media pembelajaran. Sedangkan yang termasuk prasarana
antara lain seperti halaman, taman, lapangan, jalan menuju sekolah dan
lain-lain.
Secara
Umum, sarana adalah segala sesuatu yang
dapat dipakai sebagai alat dan bahan untuk mencapai maksud dan tujuan dari
suatu proses produksi. (contohnya: sabit, cangkul, dll.) Prasarana adalah
segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya produksi.
(contohnya: lahan, jalan, parit, pabrik, tempat kerja, dll.) Misalnya, dalam
bidang transportasi darat kita dapat menyebut mobil, motor, bis, taksi
sebagai sarana transportasi karena digunakan secara langsung oleh
orang. Sedangkan fasilitas pendukung seperti jalan, rambu-rambu, lampu lalu
lintas dapat kita sebut sebagai prasarana.
II.
RUANG LINGKUP SARANA DAN PRASARANA MENURUT JENISNYA
a) Peralatan/perlengkapan
kantor (office supplies)
Peralatan/perlengkapan
adalah alat atau bahan yang digunakan untuk membantu pelaksanaan pekerjaan
kantor, sehingga menghasilkan suatu pekerjaan yang diharapkan selesei lebih
cepat, lebih tepat dan lebih baik. Peralatan/perlengkapan kantor dibedakan
menjadi dua, yaitu
§ Paralatan/perlengkapan
kantor dilihat dari bentuknya :
1.
Peralatan/perlengkapan kantor berbentuk lembaran
Perlatan/perlengkapan
kantor yang berbentuk lembaran/helaian, yaitu kertas HVS,
kertas folio
bergaris, kertas karbon, kertas stensil, formulir, kertas berkop, plastik
transparan, kertas
karton, kertas buffalo, amplop dan map.
2.
Peralatan/perlengkapan kantor berbentuk nonlembaran
Peralatan/perlengkapan
kantor yang berbentuk nonlembaran (bukan berupa
kertas lembaran),
yaitu pulpen, pensil, spidol, penghapus, penggaris, rautan, gunting, pemotong kertas
(cutter), pembuka surat (letter opener), pelubang kertas dll.
3.
Peralatan/perlengkapan kantor berbentuk buku
Peralatan/perlengkapan
kantor yang berbentuk buku, antara lain :
1. Buku
catatan (block note), yaitu buku untuk menulis catatan harian sekretaris.
2. Buku
pedoman organisasi, yaitu buku panduan tentang informasi yang berkaitan dengan
organisasi, mulai sejarah, struktur, produk dan jasa, hingga prosedur kerja.
3. Buku
tamu, yaitu buku yang digunakan untuk mencatat tamu yang datang ke perusahaan.
4. Buku
agenda surat, yaitu buku yang mencatat keluar masuknya surat sehari-hari.
· Peralatan/perlengkapan
kantor dilihat dari penggunaannya :
1. Barang
habis pakai
Barang
habis pakai adalah barang/benda kantor yang pengguanaannya
hanya satu/beberapa kali pakai atau
tidak tahan lama. Contoh : kertas, tinta, karbon, klip,
pensil dan pulpen.
2. Barang
tidak habis pakai
Barang
yang tidak habis pakai adalah barang/benda kantor yang penggunaannya
tahan lama. Contoh : stapler,
perforator, cutter, dan gunting.
b) Mesin-mesin
kantor (office machine)
Mesin-mesin
kantor (office machine) adalah alat yang digunakan untuk menghimpun, mencatat,
mengolah bahan-bahan keterangan dalam pekerjaan kantor yang bekerja secara
mekanik, elektrik, dan magnetik. Contoh : komputer, laptop, LCD, mesin tik
manual dan elektrik, mesin fotocopy, dll.
c) Mesin
komunikasi kantor
Mesin
komunikasi kantor adalah sarana kantor yang digunakan untuk melakukan
komunikasi, baik di lingkungan organisasi sendiri maupun ke luar organisasi.
Contoh : telepon, interkom, faksimile dan telepon wireless.
d) Perabot
kantor (office furniture)
Perabot
kantor adalah benda-benda kantor yang terbuat dari kayu atau besi untuk
membantu pelaksanaan tugas pekerjaan kantor. Contoh : meja, kursi, sofa (meja
dan kursi untuk tamu), rak buku, lemari, papan tulis dlL.
e) Interior
kantor (office arrangement)
Interior
kantor adalah benda-benda kantor yang digunakan untuk menambah suasana jadi
menyenangkan sehingga memberi semangat dan kenyamanan dalam menyeleseikan
pekerjaan. Contoh : gambar presiden dan wakil presiden, gambar lambang negara,
bendera, struktur organisasi, lukisan, patung, vas bunga, tanaman hidup maupun
buatan, jam dinding dll.
f) Tata
ruang kantor (office lay out)
Tata ruang kantor
adalah pengaturan ruangan kantor serta penyusunan alat-alat dan perabotan
kantor sesuai dengan luas lantai dan ruangan kantor yang tersedia sehingga
memberikan kepuasan dan kenyamanan kepada karyawan dan pekerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar